Perencanaan Kawasan Terbangun di Perdesaan Berbasis Daerah Irigasi (Studi Kasus : di Cihea Kabupaten Cianjur)

Authors

  • M Yanuar JPurwanto PPI IPB University
  • Endang Alumni Prodi S2 Teknik Sipil dan Lingkungan, IPB University
  • Desrial

Keywords:

kawasan terbangun, Daerah Irigasi, hulu hilir, nilai tambah

Abstract

Pengembangan kawasan  pertanian hulu hilir ini sangat erat dengan kawasan pertanian yang menghasilkan bahan baku dan industri olahannya. Pada kawasan sawah beririgasi dengan komoditas padi, maka kawasan pertanian yang dibangun mjenjadi kawasan terbangun akan berkaitan dengan lahan sawah beririgasi dan kawasan industry untuk pengolahan padi di suatu daerah irigasi. Saat ini sawah beririgasi masih terkendala banjir dan kurang memadainya jalan usahatani dan luasan petak petak sawah yang sempit, sehingga merupakan kawasan yang kurang optimal.  Pengembangan kawasan pertanian seharusnya diarahkan menjadi kawasan terbangun yang berfungsi secara maksimal dan terintegrasi dalam suatu dokumen tataruang sehingga tidak mudah beralih fungsi. Oleh karena itu penelitian ini mencoba membuat pererncanaan kawasan pertanian yang terbangun yang terintegrasi dengan tata ruang wilayah serta terintegrasi kegiatan hulu hilirnya.  Dalam Rencana Tata Ruang dan Wilayah Cianjur (RTRW) 2013-2031, Daerah Irigasi Cihea direncanakan akan dikonversi menjadi areal industri seluas 4209,903 ha. Luasan industri terlalu besar sehingga perlu disesuaikan dengan produksi panen dari sawah beririgasi untuk menentukan luasan industri pengolahannya. Dalam sistem irigasi,  maka daerah ini berpotensi sebagai daerah industri dengan mengolah bahan baku dari sawah tersebut. Berdasarkan skenario, sumber air irigasi mampu mengairi lahan seluas 5.484 ha . Hasil panen padi dapat dibuat beras premium dan produk  chiki dan cereal, sehingga bisa memberikan kenaikan pendapatan petani Rp 2.461.706,- per musim tanam. Sebagai hasilnya, jumlah produksi bahan baku berupa padi akan diolah menjadi berbagai produk hilir hanya membutuhkan lahan seluas kurang dari 1000Ha. Berdasarkan analisis spasial maka daerah yang dapat dijadikan daerah pengembangan menjadi daerah industri berbasis produksi sawah beririgasi dengan komoditas padi menjadi beras di daerah  Ciranjang, Sukaratu, Sindangjaya, Mekargalih, Bojongpicung, Kertajaya, dan Cibiuk, dan sebagai arahan pengembangan kawasan industri hilir untuk produk pangan sebagai implementasi dari RTRW.

Downloads

Published

2023-09-27

Issue

Section

Pertanian dan Hasil Pertanian